Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Salah satu ajarannya adalah memberikan jaminan kepada mereka yang membutuhkan biaya atau nafkah dengan cara menyantuninya. Bukan hanya memberi harta namun juga memberikan perhatian dan jaminan kehidupan.
Alloh sangat mencela orang yang tidak memperhatikan kaum fakir, miskin dan anak yatim, serta menghalangi orang untuk menolongnya.
Menolong masayarakat bawah sebagaimana dianjurkan dalam ayat al-Quran merupakan salah satu dasar dari dasar-dasar dibangunkan ekonomi islam. Mereka yang tidak mampu saharusnya dijamin oleh negara maupun masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana Alloh berfirman dalam al-Quran “Janganlah harta hanya beredar diantara orang yang kaya-kaya saja diantara kamu”.
Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu Islam mewajibkan menunaikan zakat dan shodaqoh, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.Dari sini, kita semakin tahu bahwa agama islam adalah agama baik. Memberikan kebaikan, kesenangan, dan kenikmatan untuk dunia dan akhirat. Ajarannya tidak ada yang mencelakakan manusia. Tidak ada kemaslahan manusia kecuali dengan sebab islam. Tidak ada agama lain selain Islam yang mengatur penggunaan harta dengan detil.
Namun, kewajiban menyantuni fakir, miskin dan yatim melalui fasilitas zakat dan shodaqoh belumnya berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan kebodohan (kejahilan) dalam memahami agama islam. Begitu banyak kemiskinan dan kefakiran, serta anak yatim yang terdholimi di lingkungan di mana kita berada. Sungguh sedikit jumlah orang yang mengeluarkan zakat dibanding jumlah umat islam keseluruhan.
Untuk itu, marilah kita mengamalkan ajaran islam dalam memberikan hak jaminan hidup orang fakir, miskin dan yatim dengan cara menunaikan zakat dan shodaqoh.
“Khutbah Jum’at, 27 Agustus 2010, PT. Toyota Astra Motor, Nanasumber: Abdul Hakim bin Amir Abdat”