" Agus orangnya seperti dingin ya. Ngomongnya juga tak terang. Sulit ditebak berwajah, " kata Akbar saat didapati dalam acara bedah buku karya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Tetapi Akbar mengakui kesusahan memperoleh info pribadi dari Agus, lantaran Agus malas berikan banyak info. " Saya bertanya bagaimana bila berlangsung ke keluargamu, dia diam, dia melotot ke bawah, " jelas Akbar.
Akbar menyampaikan, Agus layak dihukum seberat-beratnya bila ia memanglah ikut serta pembunuhan keji itu. " Dengan cara pribadi saya minta dia dihukum dengan hukuman yang levelnya diatas bayangan manusia, " tandas Akbar.
Seperti di ketahui bahwa Angeline jadi anak angkat Margriet mulai sejak usia tiga hari yang di ambil dari pasangan suami istri dari Banyuwangi Rosidik serta Hamidah. Polda Bali hingga sekarang ini mengambil keputusan Margriet Christina Megawe jadi tersangka penelataran anak.
Sesaat untuk masalah pembunuhan Angeline Polda Bali baru mengambil keputusan Agus bekas pembantu ibu angkat Angeline juga sebagai tersangka. Angeline diketemukan tewas di belakang kandang ayam di tempat tinggalnya di Jalan Enak Malam, Denpasar pada tanggal 10 Juni 2015 lantas.