Ketua FPI Bekasi Ajak Para Tahanan Shalat, cerita unik tentang napi dan seputar dakwahnya di penjara Akan di Buku kan

BEKASI (Arrahmah.com) 
- Ketua Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Bekasi, Murhali Barda, mengaku banyak menuai hikmah ketika berada di balik bui.
Tersangka dalam insiden pemukulan dan penusukan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang kini sedang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya ini, justru bisa mendakwai para nara pidana saat di jeruji besi itu.

Ia mengaku, pertama kali dibui, Murhali dikumpulkan dengan 12 napi dari berbagai kasus.

“Ketika itu, saya sedikit syok. Sebab, baru pertama dipenjara. Apalagi dikumpulkan banyak napi,” ujarnya ketika ditemui hidayatullah.com Rabu (13/10/2010).

Namun, lanjut Murhali, ternyata para napi tidak sekasar tampangnya. Mereka memiliki sisi baik. Setelah didakwai, ke-12 napi tersebut justru berubah jadi baik.

“Kini mereka mau shalat semuanya,” kata Murhali.

Tidak hanya itu, sebagai Ketua FPI, Murhali sering dijadikan tempat curhat para napi. Biasanya, para napi mendatanginya dan berkonsultasi banyak hal, terutama masalah agama. Setiap shalat maghrib dan isya, Murhali mendapat giliran dua hari sebagai iman bergantian dengan iman yang lain. Dan, di situlah, biasanya para napi curhat kepada Murhali.

Murhali memiliki banyak cerita unik tentang napi dan seputar dakwahnya di penjara. Kisah-kisah itu, menurutnya sedang ditulis dan dijadikan buku. Jika tak ada aral melintang, buku tersebut akan segera diterbitkan.

Bukan FPI

Sebagaimana diketahui, polisi mengaitkan Murhali Barda  dalam kasus bentrokan jemaat HKBP  12 September lalu  yang berbuntut penusukan.

Untuk mempercepat proses hukum,  DPP FPI akhirnya menonaktifkan sementara Murhali Barda dari kepengurusan FPI.

Belum lama ini, pihak kepolisian membekuk dua pelaku penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing, korban jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi. Pelaku yang semula dituduhkan kepada anggota FPI ternyata seorang pengamen.

"Sudah ditangkap pada Kamis 7 Oktober sore," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ade Ary SI  kepada detikcom, Jumat (8/10) lalu.

Dua tersangka itu  adalah Aji Ahmad Faisal (28), warga Kampung Bojong, Rawa Lumbu, Kota Bekasi dan Supriyanto, warga Jl Udayana, Cililitan Besar, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Aji berprofesi sebagai penulis sastra, sementara Supriyanto pengamen puisi di atas kendaraan angkutan umum.  Jadi keduanya bukan anggota FPI. (hid/arrahmah.com)


Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...