Bagaimana Mensikapi Penguasa Zalim dan Fasik?

Di dunia Arab dan Afrika Utara terjadi perubahan politik yang luas, dan turunnya para otokrat dan diktator, yang sudah memerintah puluhan tahun. Perubahan yang terjadi di dunia Arab dan Afrika Utara, akibat tekanan rakyat, yang kemudian disebut sebagai ‘Revolusi’ atau ‘Tsauroh’.
Mula-mula Presiden Tunisia, Zine El Abidin Ben Ali, yang sudah berkuasa selama 23 tahun, kemudian menyusul Presiden Mesir Hosni Mubarak, yang sudah berkuasa selama 32 tahun.
Sekarang hari-hari akhir bagi para penguasa lainnya, seperti pemimin Libya Gadhafi yang berkuasa selama 42 tahun, Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh yang berkuasa selama 40 tahun, Presiden Aljazair Abdel Aziz Bouteflika, Raja Maroko, Hassan IV, Presiden Sudan Omar Hasan el-Bashir, Raja Saudi Abdullah, Raja Jordania Abdullah, dan sejumlah Raja di kawasan Teluk, sekarang menghadapi tuntutan perubahan.


Umumnya, para Raja dan Presiden di dunia Arab dan Afrika Utara, bertindak lalim, sebagai otokrat, diktator, despotis, yang sangat sewenang-wenang terhadap rakyatnya, berbuat zalim, dan sangat korup. Sebagai contoh, Zine El Abidin, selama berkuasa 23 tahun, membawa lari uang Rp 60 triliun, dan isterinya membawa 1,5 ton emas. Mubarak memiliki kekayaan Rp 700 triliun, menurut The Guardian.
Para Raja dan Presiden di dunia Arab dan Afrika Utara, adalah para sekutu utama Barat (AS) dan Israel, serta menjadi kroninya, yang selalu membela kepentingan mereka. Seperti sudah ditunjukkan oleh El Abidin yang ikut membantai pejuang Palestina, saat mereka mengungsi ke Tunis. Mubarak menjadi alat AS dan Israel, menghancurkan Hamas dan rakyat Palestina.
Terhadap rakyatnya mereka menangkap, menahan, menyiksa, dan kemudian membunuh. Negara-negara Arab dan Afrika Utara itu, selain berbuat zalim, membiarkan rakyatnya menjadi miskin, sementara kekayaan yang dimiliki negara, diberikan kepada  para ‘Pelindungnya’, yaitu Yahudi dan Nasrani, yang jelas-jelas memusuhi umat Islam.
Tetapi,dikalangan umat Islam terdapat khilaf, diantaranya ada yang mengatakan, melarang menurunkan atau menjatuhkan para penguasa muslim. Kaum muslimin hanya berhak menasehati mereka. Tidak berhak untukmenurunkan atau menjatuhkan. Ini pendapat dan pandangan kaum Murji'ah.
Hal ini, seperti pernah diungkapkan seorang ulama terkemuka di Idonesia, di dalam sebuah dialog di TV swasta, yang mengharamkan menjatuhkan pemimpin muslim, yang masih shalat. Padahal, mereka telah berbuat zallim dan fasik sekalipun. Mereka yang menjatuhkan penguasa muslim itu dianggap sebagai 'bughot' (pemberontak).
Kemudian, bagaimana dengan phenomena di dunia Arab, saat sekarang ini dari berbagai kalangan dann elemen, yang ramai-ramai menurunkan para Raja dan Presiden mereka, melalui gerakan yang mereka sebut sebagai ‘Revolusi’ atau ‘Tsauroh’ itu?
Dari Umar Ibn Khattab ra bahwa Nabi Shallahu Alaihi Wa Sallam, bersabda, “Manusia yang akan mendapat kedudukan paling utama di sisi Allah di hari Kiamat, ialah kepala negara yang adil dan mengandung perasaan belas kasihan. Dan yang sejahat-jahat hamba Allah dan mendapat kedudukan paling buruk di sisi Allah di hari Kiamat ialah kepala negara yang berbuat semau-maunya dan sombong lagi boros”. (HR Ath-Thabrani).