EFEK SAMPING ZAT KATINON (Catha edulis)

BPOM: Zat Katinon Memicu Euforia
 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, unsur senyawa katinon yang disebut sebagai narkoba jenis baru dalam kasus penggerebekan pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad memang tidak lazim ditemui di Indonesia. Senyawa ini disebut bisa menimbulkan efek euforia terhadap pemakainya.
"Di Indonesia memang belum lazim. Sebetulnya chatinone itu senyawa intinya, tapi senyawanya turunannya banyak. Senyawa ini bisa menimbulkan efek stimulasi, seperti euforia, menahan nafsu makan, tidak pernah lelah, tadinya malu jadi percaya diri," ujar Deputi bidang Pengawasan produk Terapetik dan Napza BPOM, A Retno Tyas Utami, Rabu (30/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut Retno, katinon ini memang ada yang ditemukan di dalam tumbuhan, tetapi tidak murni lantaran dicampur dengan zat lain. Jika dicampur dengan zat lain, katinon menjadi berbahaya dan berisiko.
Retno pun menilai, katinon yang digunakan Raffi dan kawan-kawan bisa diperoleh melalui internet dan pergaulan. Narkoba jenis itu juga diperkirakan lebih murah jika dibandingkan dengan heroin.
"Tidak mahal, karena dilihat dari bahan bakunya tidak mahal, lebih mahal heroin," kata Retno.
Jenis baru
Narkotika yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad dalam penggerebekan, Minggu (27/1/2013) pagi, merupakan zat jenis baru. Bahkan, narkotika itu pun tidak masuk di kategori di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ini zat baru di Indonesia, baru ada di Singapura. Ini belum masuk dalam golongan I, II, dan III yang ada di dalam UU Narkotika Nomor 35," ujar Kuswardani, Kepala Unit Pelaksana Teknis BNN, di BNN, Senin (28/1/2013).
Zat itu kemudian diketahui merupakan turunan atau katinon derivatif. Zat ini ditemukan dari tubuh R, RJ, K, W, J, M, dan MF.
Zat tersebut diproduksi oleh jaringan narkoba internasional yang memasarkan barangnya di Asia. Mereka mencari celah hukum dengan memproduksi narkotika yang tak masuk dalam undang-undang narkotika di negara-negara di Asia agar lolos dari jeratan hukum.
Informasi yang dihimpun, zat katinon berasal dari tanaman Catha edulis yang tumbuh subur di Azerbaijan. Jika diolah, zat itu dapat digunakan untuk campuran ekstasi dengan efek samping menimbulkan rasa senang dan kehilangan nafsu makan bagi penggunanya. Tanaman jenis ini sempat dilegalkan di beberapa negara, antara lain Senegal hingga tahun 2002 dan Selandia Baru hingga 2007.