Nama-nama yang Dilarang Dalam Islam, Nomor 3 Paling Banyak Digunakan hati-hati !

Nama adalah doa yang dapat memengaruhi deskripsi untuk karakter, pola hidup serta pemikiran. Nama seperti Rozana, Suzana atau yang memakai nama ‘zana’, bunyinya memanglah enak didengar serta dijelaskan namun maknanya ‘berzina’ maupun nama ‘wati’ yang bermakna ‘bersetubuh’. Jadi hindarilah berikan nama anak dengan beberapa nama itu.

Dalam Islam juga ada banyak nama yang baiknya dijauhi untuk diberikan pada putera-puteri anda kerana maknanya yg tidak baik, jelek serta dapat menghadirkan permasalahan di masa datang.




Kita pasti pernah mendengar ungkapan, " Apalah makna suatu nama? " Untuk orang muslim nama sangat utama untuk diri seorang lantaran nama yaitu doa yang dapat memengaruhi jalan hidup seorang.

Tersebut beberapa namanya :
  1. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan  kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misalnya: Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi), dsb. Sedangkan selain nama  Nabi  Saw.,  misal:  Abdul  ‘Uzza  (hambanya  Al-‘Uzza  (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah  (hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu  (hambanya Matahari) dsb.
  2. Memberi  nama  dengan  nama-nama  Allah  Tabaraka  wa  Ta’ala,  misal: Rahim,  Rahman, Kholiq dsb.
  3. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.
  4. Memberi  nama  dengan  nama-nama  patung/berhala  atau  sesembahan  selain Allah  Swt., misal: Al-Lat dan Al-‘Uzza..
  5. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dan daerah lainnya.
  6. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;“Sesungguhnya  nama  yang  paling  dibenci  oleh  Allah  adalah  seseorang  yang  bernama Malakul Amlak (raja diraja),” (HR. Bukhori & Muslim).
  7. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.
 Nama-nama Yang Dimakruhkan
a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.
b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan  jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
c.  Dimakruhkan  memberi  nama  anak  dengan    nama  para  pengikut  Fir’aun,  misal:  Fir’aun, Qarun, dan Haman.
d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifatsifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.
e. Dimakruhkan memberi  nama  anak  dengan  Ism, mashdar,  atau  sifat-sifat  yang menyerupai terhadap lafzdz “agama”, dan lafadz “Islam”, misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.
f. Dimakruhkan memberi nama ganda, misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id, dll.
g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.

Solusi
Jalan keluar dari kedua hal  ini adalah mengubah nama-nama  tersebut dengan nama-nama yang disukai  (mustahab)  atau yang  diperbolehkan  secara  syar’i. Dan  untuk merubah nama  ini  kita dapat mendatangi kementrian/departemen yang mengurusi masalah ini.

Sesungguhnya Rasulullah Saw. mengubah nama-nama yang mengandung makna  kesyirikan  kepada  Allah SWT kepada  nama-nama  Islami,  dari  nama-nama  kufur  kepada nama-nama imaniyah.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhaiallahu ‘anha, ia berkata:
“Sesungguhnya  Rasulullah  shalallahu  ‘alaihi  wa  sallam  merubah  nama-nama  yang  jelek menjadi nama-nama yang baik,” (HR. AT-Tirmidzi).

Demikianlah Nabi Saw. mengubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama  yang  baik,  seperti  beliau  Saw. mengubah  nama  Syihab menjadi Hisyam  dll. Demikian  juga  kita mesti mengubah  nama-nama  yang  buruk menjadi  nama-nama yang  baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll. [Sumber: Tasmiyah Al-Maulud, karya: Asy-Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid]

source: islampos.com

Baca Juga : Daftar Nama-Nama Istri Nabi Muhammad SAW.