Kabar Gembira, Kemendikbud Bakal Naikkan Tunjangan Fungsional Bagi Tenaga Kerja Non PNS !

Setelah kabar gembira tentang Potensi mendapatakan Tunjangan Sertifikasi buat yang belum, kini ada lagi kabar gembira bagi anda tenaga honorer atau Non PNS yang selama ini belum mendapatkan gaji yang layak, karena Kemendikbud bakal menaikkan tunjangan fungsional untuk anda.

Pemerintah lewat Kemdikbud th. 2016 kelak merencanakan menambah tunjangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti di ketahui sampai kini nilai tunjangan fungsional cukup kecil yaitu cuma seputar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.


Hal semacam ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota tunjangan itu sangatlah kecil. Ini yang bakal kita cobalah tingkatkan supaya guru honorer makin bermartabat, ” tuturnya di Kantor Kemendikbud. Tetapi berapakah besaran kenaikan serta penambahan kuota pada th. 2016 belum dapat di pastikan.

”Saya tengah hitung dengan rekan-rekan memiliki bentuk seperti apa. Yang utama kewajibannya (pemerintah) mesti ada, ” jelas Pranata. Menurutnya, tunjangan fungsional tak menempel selama-lamanya karena bila dia telah ikuti sertifikasi serta memperoleh tunjangan profesi jadi tunjangan fungsionalnya bakal ditarik. Pemerintah juga akan tidak membedakan guru negeri serta swasta, lantaran mereka bakal memperoleh tunjangan fungsional yang sama.