Tidak Tepat Sasaran, Tunjangan Sertifikasi Bakal Dihapus dan Diganti !

Ada sebuah kabar tentang tunjangan sertifikasi , buat anda yang selama ini menunggu Sertifikasi sepertinya ini merupakan kabar bahagia, namun jika anda sudah mendapatkannya maka ini bisa jadi kabar kurang baik. berikut ulasan selengkapnya .

Dalam system penggajian tunggal yang disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi ada komponen upah, tunjangan kemampuan, serta tunjangan kemahalan.

Sistem baru itu diinginkan tingkatkan kwalitas kemampuan PNS yang berjumlah sekitar 4, 6 juta orang, termasuk juga guru PNS yang
berjumlah sekitar 1, 7 orang.

Dalam sistem penggajian tunggal ada dua komponen yakni upah pokok (75 %) serta capaian kinerja (25 %). Upah pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, serta kemungkinan. Mengenai pencapaian kemampuan berdasar pada kemampuan berdasar pada kemampuan individu.

Pemberlakuan sistem penggajian tunggal itu bakal bikin sistem remunerasi jadi transparan. Akan tidak ada lagi pegawai negeri sipil yang upahnya kecil, namun take home pay besar.