Pasalnya, mendekati perayaan idul fitri kedepan, beberapa pimpinan SKPD mesti memberi Tunjangan Hari Raya (THR) pada tenaga honorer. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP pada Tribun Manado berkata berkenaan dengan THR yaitu tanggungjawab semasing pimpinan lembaga.
“Itu mesti diberikan THR ke mereka (honorer daerah). Meskipun tak teratur di APBD (Biaya Pendaapatan Berbelanja Daerah) pada pemberian THR itu. Sekurang-kurangnya juga sebagai atasan mesti ada pengertian juga. Terlebih tenaga honorer daerah telah berkeluarga, ” ungkap Panglima PNS ini.
Ia merekomendasikan supaya pemberian THR itu sekira H-7 lebaran. “Itu anjuran saya. Lantaran dengan tenggat saat itu mereka (honorer daerah) dapat mempersiapkan keperluan lebaran nanti. Hingga beberapa pimpinan SKPD dapat tahu berkenaan hal itu, ” tutur Asimin.
Ada kebijakan dari Sekda pada pemberian THR itu, disikapi positif dari tenaga honorer daerah. Cici satu di antara tenaga honorer di Bolmong menuturkan, sekurang-kurangnya karenanya ada THR itu dapat menaikkan pendapatan mereka mendekati lebaran.
“Ini kan cuma sekali dalam satu tahun. Karenanya ada THR itu, kami dapat terbantu. Terlebih upah kami tak seberapa yang di terima dalam satu bulan, ” pungkas Cici tutup perbincangan.
(ditulis dari website : tribunnews. com)
Sekian berita serta info yang bisa Pilah Berita berikan saat pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa berguna untuk kita seluruhnya. Bila sudi mohon berikanlah komentarnya. Atas perhatian serta kunjungannya kami katakan terima kasih.